Minggu, 17 Januari 2010

APA SICH INDUSTRI KREATIF ITU ???

    Sejak tiga tahun terakhir istilah “ekonomi kreatif” dan atau “industri kreatif” mulai marak. Utamanya sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut pentingnya pengembangan ekonomi kreatif bagi masa depan ekonomi Indonesia. Ajakan Presiden agar kita mulai memperhatikan ekonomi kreatif yang memadukan ide, seni dan teknologi memang cukup beralasan, mengingat ekonomi kreatif merupakan tuntutan perkembangan dunia di abad ke-21 ini.
        Di beberapa negara, ekonomi kreatif memainkan peran signifikan. Di Inggris, yang pelopor pengembangan ekonomi kreatif, industri itu tumbuh rata-rata 9% per tahun, dan jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi negara itu yang 2%-3%. Sumbangannya terhadap pendapatan nasional mencapai 8,2% atau US$ 12,6 miliar dan merupakan sumber kedua terbesar setelah sektor finansial. Ini melampaui pendapatan dariindustri manufaktur serta migas. Di Korea Selatan, industri kreatif sejak 2005 menyumbang lebih besar daripada manufaktur. Di Singapura ekonomi kreatif menyumbang 5% terhadap PDB atau US$ 5,2 miliar.
    Ekonomi kreatif termasuk ekonomi gelombang keempat. Alvin Toffler menyebut, ekonomi gelombang pertama bertumpu pada sektor pertanian, ekonomi gelombang kedua pada sektor industri, dan ekonomi gelombang ketiga pada sektor informasi.

Definisi
    Menurut John Howkins dalam The Creative Economy: How People Make Money From Ideas, ekonomi kreatif diartikan sebagai segala kegiatan ekonomi yang menjadikan kreativitas (kekayaan intelektual), budaya dan warisan budaya maupun lingkungan sebagai tumpuan masa depan.
Sementara itu, industri kreatif adalah berbasis kreativitas, keterampilan, dan talenta yang memiliki potensi peningkatan kesejahteraan serta penciptaan lapangan kerja dengan menciptakan dan mengeksploitasi Hak Kekayaan Inteletual (HKI). Analoginya,ekonomi kreatif adalah kandangnya, industri kreatif adalah binatangnya.
    Ekonomi kreatif punyai 14 subsektor industri, yaitu periklanan (advertising), arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, desain, fashion, video/film/animasi/fotografi, game, musik, seni pertunjukan (showbiz), penerbitan/percetakan, software, televisi/radio (broadcasting), dan riset & pengembangan (R&D). Saat ini industri kreatif di dunia tumbuh pesat. Ekonomi kreatif global diperkirakan tumbuh 5% per tahun, akan berkembang dari US$ 2,2 triliun pada Januari 2000 menjadi US$ 6,1 triliun tahun 2020.
Di Indonesia, ekonomi kreatif cukup berperan dalam pembangunan ekonomi nasional. Hanya, ia belum banyak tersentuh oleh campur tangan pemerintah. Ini karena pemerintah belum menjadikannya sebagai sumber pendapatan negara yang penting. Pemerintah masih fokus pada sektor manufaktur, fiskal, dan agrobisnis.
    Menurut data Departemen Perdagangan, industri kreatif pada 2006 menyumbang Rp 104,4 triliun, atau rata-rata 4,75% terhadap PDB nasional selama 2002-2006. Jumlah ini melebihi sumbangan sektor listrik, gas dan air bersih. Tiga subsektor yang memberikan kontribusi paling besar nasional adalah fashion (30%), kerajinan (23%) dan periklanan (18%).
Selain itu, sektor ini mampu menyerap 4,5 juta tenaga kerja dengan tingkat pertumbuhan sebesar 17,6% pada 2006. Ini jauh melebihi tingkat pertumbuhan tenaga kerja nasional yang hanya sebesar 0,54%. Namun, ia baru memberikan kontribusi ekspor sebesar 7%, padahal di negara-negara lain, seperti Korsel, Inggris dan Singapura, rata-rata di atas 30%.

Keseriusan
    Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah membuat beberapa langkah terobosan. Pertama, menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya, dengan harapan mampu menyumbangkan devisa sebesar US$ 6 miliar pada 2010. Insentif itu mencakup perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
    Kedua, membuat roadmap industri kreatif yang melibatkan berbagai departemen dan kalangan. Ketiga, membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan SDM, desain, mutu dan pengembangan pasar. Keempat, memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karyaindustri kreatif. Beberapa contoh produk industri kreatif yang dilindungi HKI-nya, di antaranya buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Produk lainnya adalah paten terhadap suatu penemuan, merek produk atau jasa, desainindustri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.
    Kelima, pemerintah akan membentuk Indonesian Creative Council yang akan menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif. Keenam, pemerintah akan menyelenggarakan lomba Indonesia Creative Idol (ICI) 2008, yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan industri kreatif. Acara ini digelar di 12 kota di Indonesia selama Juni-Agustus 2008.

Keuntungan
    Dengan menggenjot perkembangan industri kreatif di Tanah Air, banyak manfaat yang bisa diraih. Pertama, bisnis UKM makin berkembang –sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif.
Beberapa masalah UKM di Indonesia, seperti pemasaran, promosi, manajerial, informasi, SDM, teknologi, desain, jejaring (networking), dan pembiayaan diharapkan bisa segera teratasi. Alhasil, harapan IKM menjadi penggerak utama perekonomian nasional dengan kontribusi 54% kepada PDB dan pertumbuhan rata-rata 12,2% per tahun pada 2025 bisa diwujudkan.
    Kedua, mengurangi tingkat kemiskinan. Menurut BPS, orang miskin pada 2007 telah mencapai 16,5% (sekitar 37,1 juta jiwa), naik dibanding tahun 2005 yang 15,9%. Ketiga, mengurangi tingkat pengangguran. Pada 2005, tingkat pengangguran resmi tercatat pada titik tertinggi, yakni 10,3%. Sementara itu angka pengangguran terbuka pada Agustus 2007 mencapai 10,01 juta orang. Tingkat pengangguran pedesaan sedikit lebih tinggi daripada di perkotaan. Mulai tahun 2000 seterusnya, ada kecenderungan meningkatnya pengangguran di kalangan perempuan dan orang muda. Studi Profesor Harvey Brenner dari Johns Hopkins University AS menunjukkan bahwa setiap 1% tambahan angka pengangguran akan mengakibatkan 37 ribu kematian, 920 orang bunuh diri, 650 pembunuhan dan 4000 orang dirawat di rumah sakit jiwa.

Tantangan
    Pemerintah bertekad mengembangkan ekonomi kreatif, tetapi untuk merealisasikannya tidak mudah. Ada banyak tantangannya.
Pertama, pengaruh harga minyak global yang semakin tak terkendali hingga di atas US$ 134 per barel. Kenaikan ini akan memengaruhi kinerja industri kreatif, terutama pada meningkatnya harga bahan baku dan ongkos produksi.
    Kedua, carut-marutnya masalah perburuhan, terutama soal tuntutan gaji yang seringkali tidak diimbangi dengan produktivitas. Ketiga, daya saing produk-produk kita yang masih rendah, baik di pasar domestik maupun internasional. Ini bisa memengaruhi volume produksi dariindustri kreatif.
    Keempat, soal birokrasi perizinan usaha, yang mulai dari soal lamanya pengurusan, besarnya biaya, merajalelanya pungli, dan lain-lain. Kelima, minimnya sosialisasiekonomi kreatif baik lewat media maupun penyelenggaraan seminar dan penerbitan buku-buku.
    Jika pemerintah mampu mengurai lima tantangan tersebut dengan solusi yang konstruktif dan komprehensif, harapan dan target untuk mengembangkanekonomi kreatif di negara kita dalam 5-8 tahun ke depan, sehingga bisa menyumbang 10% dari PDB nasional, akan terwujud.***

[Warta Ekonomi, No.12/Tahun XX/9 Juni 2008]
Bookmark and Share

Tidak ada komentar:

Posting Komentar